NEWS
Kemenkes Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab
ASKARA- Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Masyarakat menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab sebesar Rp250 ribu untuk Pulau ...
